Lewati ke konten utama

Surat Pengantar Barang (SPB)

SPB digunakan sebagai dokumen pendamping pengiriman atau penerimaan barang.

Fungsi SPB

  • Verifikasi Penerimaan: Mencocokkan barang yang datang dari Supplier dengan PO.
  • Bukti Serah Terima: Dokumen legal saat barang berpindah tangan.

Proses SPB

  1. Saat barang tiba, buat SPB baru di menu Procurement > Surat Pengantar.
  2. Link ke Purchase Order terkait.
  3. Masukkan jumlah barang yang aktual diterima (Good Issue/Release).
  4. Upload bukti foto surat jalan dari vendor (jika ada).